Respon Cepat Aduan 110, Polres Malang Tangani Tumpahan Minyak di Jalan Mondoroko

Respon Cepat Aduan 110, Polres Malang Tangani Tumpahan Minyak di Jalan Mondoroko

MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait tumpahan minyak yang membahayakan pengguna jalan di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (26/7/2026) malam.

Laporan tersebut diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 20.50 WIB. Dalam laporan itu, masyarakat menginformasikan adanya tumpahan minyak di badan jalan yang disebut telah menyebabkan sejumlah pengendara tergelincir dan mengalami luka ringan akibat terjatuh dari kendaraan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Singosari langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.52 WIB. Petugas kemudian berkoordinasi dengan personel lalu lintas Polres Malang untuk melakukan penanganan di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga sekitar melakukan upaya antisipasi dengan menutup tumpahan minyak menggunakan pasir. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pengguna jalan lainnya kembali tergelincir dan memastikan keselamatan pengendara yang melintas.

Setelah penanganan dilakukan, kondisi jalan kembali aman dan arus lalu lintas berangsur lancar. Petugas juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian merespons berbagai potensi gangguan keamanan maupun keselamatan di jalan raya.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Dalam situasi seperti ini, kecepatan respons sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP M. Budiono, Senin (27/7/2026).

Budiono menambahkan, kepolisian tidak hanya merespons laporan terkait gangguan kamtibmas, tetapi juga informasi masyarakat yang menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan atau mengganggu keamanan dan keselamatan. Layanan 110 merupakan sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan respons kepolisian,” jelasnya.

Polres Malang memastikan layanan 110 terus dioptimalkan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang responsif, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam menangani berbagai situasi yang membutuhkan penanganan cepat. (u-hmsresma)